Siang nanti pukul 14.00 WIB, kembali digelar sidang mediasi KPAD BABEL dengan Mediator Syawaludin. Sebagai Pemohon dari Juai Kumalasari (Orang Tua Nezla) didampingi para pengacara public PDKPBABEL (Ibrohim,SH, Berri Aprido SH, Andira SH, Resa Fersandy SH, Ahmad Albuni SH,dkk dan Termohon dari Puskesmas Kelapa, Dinkes Bangka Barat didampingi Penasihat Hukum dari Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL