Parliament of the Commonwealth of Australia atau parlemen Australia menganut sistem bikameral (dua kamar), dengan
Upper House atau Majelis Tinggi disebut senat dan
Lower House atau Majelis Rendah disebut
House of Representative. Pembagian dua majelis ini dinyatakan dalam Konstitusi Australia 1890 dengan tujuan memastikan tidak adanya penyelewengan dalam penggunaan kekuatan pembuatan hukum (Evans, 2016).Â
KEMBALI KE ARTIKEL