Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak tahun 2019. Pandemi menyebabkan kegiatan berbelanja menjadi sulit dan dihindari banyak orang karena penyebaran virus Covid-19 dapat terjadi saat kita bertransaksi. Maka dari itu, saat ini, kita dianjurkan untuk melakukan transaksi secara cashless. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi adanya kontak secara langsung dan  sebagai upaya untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 melalui kegiatan transaksi. Salah satu caranya ialah dengan menggunakan Cashless payment  berupa E-Money maupun E-Wallet. Sebelum itu, apa sih E-Money dan E-Wallet itu? E-Money adalah uang yang disimpan dan digunakan dalam suatu sistem perbankan secara elektronik ataupun online. Berbeda dengan E-Money, E-Wallet sendiri merupakan alat untuk menyimpan uang dan juga instrument pembayaran.
KEMBALI KE ARTIKEL