Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak seperti masyarakat biasa. Untuk itu, Komunitas Gandeng ODGJ bersama Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Jember melakukan pemberdayaan terhadap ODGJ pada tanggal 28 Oktober 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL