Yap, Presiden Jokowi tidak jadi melantik BG (red BudiGunawan) sebagai Ketua Polri . Alhasil Jokowi terpojok akan ancaman yang dilontarkan DPR. Ini disebabkan Presiden Jokowi disebut-sebut melanggar Undang-Undang yang telah ada , dengan menggunakan hak interpelasinya . Presiden Joko Widodo melantik Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru menggantikan BG yang gagal dilantik sebagai Kapolri . Tapi Jokowi sepertinya tidak ambil pusing terhadap ancaman yang ditebarkan DPR. Dan dia malah menunggu terjadinya perkembangan di sidang DPR terkait usulan atas pengajuan calon Kapolri baru menggantikan Budi Gunawan. Jokowi menanggapi wacana itu dengan dingin.