Sebanyak 37 orang juru ukur telah dicetak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pencetakan tenaga kompeten dalam melaksanakan kegiatan tata batas kawasan hutan tersebut dilaksanakan melalui pelatihan, sebagai salah satu jalur pengembangan kompetensi. Pelatihan Pengukuran dan Pemetaan Batas Kawasan Hutan, namanya.
KEMBALI KE ARTIKEL