Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Baktinya para Rimbawan di Masa Pandemi Covid-19

16 Maret 2021   10:00 Diperbarui: 16 Maret 2021   10:06 799 1
Hari ini, 16 Maret 2021 adalah hari Bakti Rimbawan yang ke 38. Suatu peringatan usia yang cukup dewasa sejak kelahiran Kementerian Kehutanan pada tahun 1983. Melalui berbagai perkembangan, saat ini kementerian tersebut bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 38 hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat adanya pandemi Covid-19 sedang mengalami perpanjangan yang ke sekian lainya. Kegiatan perkantoran dibatasi, kegiatan pembelajaran dibatasi, kegiatan yang menimbulkan kerumunan juga dibatasi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun