Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

3 dari 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Terkait Erat LHK

18 Februari 2021   07:30 Diperbarui: 18 Februari 2021   07:55 176 0
Pemerintah RI telah resmi mengundangkan 49 peraturan pelaksana Undang-undang Cipta Kerja sebagai Lembaran Negara pada Selasa (16/2). Diundangkannya PP ini adalah untuk mendorong terwujudnya maksud UU Cipta Kerja sebagai stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang akan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Demikian disampaikan Menkumham Yasonna Laoly sebagaimana dilansir nasional.kompas.com (17/2).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun