Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai sebuah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensj yang ada pada suatu masyarakat. Dalam upaya untuk memanfaatkan potensi pertanian lemon yang ada pada wilayah Desa Cikidang sebagai peningkatan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Cikidang agar dapat memanfaatkan secara mandiri potensi wilayahnya, maka kelompok Gama Eka Abhipraya sebagai Agent of Change dan pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan (P2MB) CI'MON (Cikidang Lemon) melakukan sosialisasi dan praktek mengenai penggunaan alat untuk memproduksi lemon kering dengan menggunakan food dehydrator.Â
KEMBALI KE ARTIKEL