Dalam Islam, terdapat konsep khilafah yang mengacu pada kepemimpinan politik yang dianggap sesuai dengan ajaran agama. Konsep ini berdasarkan pada pemikiran bahwa negara dan pemerintahan harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Beberapa negara Muslim, seperti Arab Saudi dan Iran, memiliki sistem politik yang mencerminkan prinsip-prinsip Islam dalam konstitusi dan hukum mereka.
Namun, di dunia modern, terdapat berbagai interpretasi tentang bagaimana cara mengimplementasikan prinsip-prinsip Islam dalam politik. Tidak semua negara dengan mayoritas penduduk Muslim menganut sistem politik yang secara langsung berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Banyak negara dengan mayoritas Muslim menganut sistem politik sekuler atau sistem campuran yang menggabungkan prinsip-prinsip Islam dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok politik di berbagai negara yang berbasis pada identitas agama Islam dan memperjuangkan pengaruh Islam dalam politik. Beberapa kelompok ini dapat menganut pandangan yang moderat, sementara yang lain dapat memiliki pandangan yang lebih konservatif atau bahkan ekstremis. Dalam beberapa kasus, kelompok-kelompok ini terlibat dalam politik dan berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Penting untuk dicatat bahwa hubungan antara politik dan Islam dapat sangat kompleks dan bervariasi di berbagai negara. Interpretasi dan praktik Islam dalam politik dapat berbeda-beda tergantung pada konteks budaya, sejarah, dan faktor-faktor politik yang ada di masing-masing negara.