Demak(29/07) Dilansir dari insitute for health metrics and evaluation (IHME) dalam pusat data dan informasi kementerian kesehatan RI menyatakan pada tahun 2017 bahwa gangguan mental menyebabkan kecatatan yaitu sebesar 13,4%, dibandingkan dengan kardiovaskuler (4,1%), neoplasma (0,4%), maternal dan neonatal (2,6%), serta infeksi pernapasan dan TB (2%).Â
KEMBALI KE ARTIKEL