10 Februari 2021 23:54Diperbarui: 11 Februari 2021 00:042030
Bulusan, Semarang - Baru sebagian kecil pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah memanfaatkan platform digital. Mengutip data pemerintah, dari total 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 8 juta atau 13 persen pelaku UMKM yang sudah mengintegrasikan produknya dengan teknologi digital sehingga di zaman serba digital ini, pertumbuhan UMKM sebagai sektor penting yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional dinilai belum optimal, banyak sekali hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Oleh sebab itu perlu upaya untuk mendorong para pelaku UMKM ini untuk bisa go online salah satunya dengan memanfaatkan internet, termasuk penggunaan aplikasi digital, untuk mengembangkan bisnis mereka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.