Indonesia sebagai negara berkembang tengah menggalakkan pembangunan infrastruktur secara massive di berbagai daerah tertinggal dan daerah maju di Indonesia. Diketahui terdapat 122 Kabupaten di Indonesia yang menurut kriteria dan ketentuannya merupakan daerah tertinggal. Untuk menanggulangi hal tersebut tentu perlu adanya perbaikan infrastruktur dan peningkatan perkonomian pada daerah agar terciptanya kemajuan di masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL