Draft RAD Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga hari ini di uji publik dengan mengundang pihak- pihak yaitu Kemenag, cabdin wil IX Â Jawa Tengah di Banjarnegara, Dindikbud, Dispermades, DinsosdaldukKBP3A, Depnaker, Dinpendukcapil, Dinporapar, DINKOMINFO, Universitas perwira Purbalingga, ITB Muhammadiyah Purbalingga, Kabag. Kesra Setda, Kabag. Organisasi Setda, Ka. SLB N Purbalingga, Ka. PC NU, Ka. PD Muhammadiyah, Ketua dewan pendidikan, ketua MKKS SMP dan SMA, Â ketua Baznas, Ketun GNOTA, tim penggerak PKK, Ketua Aliansi Peduli Purbalingga, Forum pkbm, ketua Darma wanita persatuan dan tim penyusun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL