Program "Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM" dilaksanakan oleh Galton Dwita Indrakusuma mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro. Program ini dilakukan dengan latar belakang masih adanya beberapa pelaku UMKM yang belum mendaftarkan produk-produknya terhadap sertifikasi halal. Hal ini dikarenakan berbagai hal, salah satunya yaitu belum adanya keinginan dari pelaku UMKM untuk mendaftar. Sertifikasi halal sendiri diketahui memiliki manfaat yaitu dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
KEMBALI KE ARTIKEL