Dulu sewaktu saya masih duduk di sekolah dasar, dan kemudian melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama dan kemudian sampai lulus sekolah menengah atas, saya hapal dengan pasal-pasal yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Entah mengapa, pasal-pasal favorit saya adalah pasal 28, pasal 33, dan pasal 34. Mungkin juga karena pasal-pasal ini sering sekali keluar menjadi soal-soal dalam tes catur wulan (waktu saya masih SD, istilahnya memang demikian), maupun tes semesteran.