Laporan hasil audit atas instasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada tanggal 1 Desember 2015 bocor ke tangan publik. Laporan Nomor : 48/AUDITAMA VII/PDTT/12/2015 ditujukan kepada Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo II), dan Direktur PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Laporan berisikan 10 poin kesimpulan hasil audit yang dilakukan oleh BPK. 10 poin tersebut tidak disebutkan kerugian negara oleh Pelindo II.
KEMBALI KE ARTIKEL