Pelaksanaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan rambu pada perlintasan kereta api di Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir disinyalir merugikan keuangan negara, kuat dugaan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah tidak diindahkan dalam penyerapan APBD melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL