Gideon (Anggota Tim Pengawasan Independen) menyayangkan tindakan pihak Dinas PU Cipta Karya yang menghilangkan halaman-halaman dalam dokumen CALK tersebut “bagaimana masyarakat bisa sepenuhnya mempercayai pihak pemerintah kalo perincian penggunaan anggaran ditutup-tutupi seperti itu? Tim kami juga sudah melayangkan surat kepada Pihak Dinas PU Cipta Karya untuk permohonan informasi mengenai rincian nilai anggaran yang terserap pada masing-masing kegiatan, namun balasan surat dari Bapak Baju Trihaksoro selaku sekretaris Dinas PU Cipta Karya sangatlah tidak memuaskan, katanya informasi yang kami minta adalah informasi yang dikecualikan menurut Keputusan Menteri PU Nomor 391 Tahun 2011. ” paparnya kepada kompasianer.
KEMBALI KE ARTIKEL