Pelaksanaan pengadaan peralatan perlengkapan kantor dalam lingkungan kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2014 kemarin mendapatkan sorotan dari pihak masyarakat, pasalnya kegiatan yang menyerap anggaran sebesar 1.6 Miliar tersebut diduga kuat telah merugikan keuangan negara, hasil survey dan perhitungan Tim Pengawasan Independen (Pengawasan.com) terhadap item-item yang diadakan mengindikasikan telah terjadi
markup diluar batas kewajaran yang diterapkan oleh pelaksana kerja/penyedia barang dan jasa, penggelumbungan anggaran hasil perhitungan tersebut berkisar antara 26% - 58% yaitu kurang lebih senilai 400 juta - 900 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL