Temanggung INFOPAS -- Dalam rangka memastikan bahwa aparatur sipil negara di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia jawa tengah , Kepala Unit Pelaksana Teknis se Karasidenan Kedu melaksanakan ikrar netralitas ASN yang di laksanakan di Lapas Magelang (19/12)
KEMBALI KE ARTIKEL