sila ketiga pancasila berbunyi Persatuan Indonesia mengandung nilai persatuan yg maknanya adalah bahwa seluruh warga negara Indonesia harus bersatu tanpa memandang perbedaan suku, budaya, bahasa, agama dan latar belakang budaya lainnya. sila ke 3 ini mempunyai nilai mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia serta tidak lepas dari kondisi yg dimiliki Indonesia yg mana banyak beragam suku, budaya, bahasa juga agama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL