Logo merupakan lambang atau simbol yang merepresentasikan identitas suatu perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan lain sebagainya. Logo dapat berbentuk gambar/simbol/icon dan bisa juga diberi unsur tulisan berupa nama perusahaan tersebut. sebagai sebuah lambang, maka sudah seharusnya jika logo dibuat sesuai dengan ciri khas atau wajah perusahaan tersebut sehingga dapat dengan mudah dikenali oleh khalayak. Bukan hanya memiliki ciri khas saja, tapi logo juga harus memiliki keunikan yang menarik agar dapat menyampaikan citra positif perusahaan dimuka publik.
KEMBALI KE ARTIKEL