Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, fenomena artinya ha-hal yang dapat disaksikan dengan pancaindra dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah (seperti fenomena alam) seperti gerhana. Fenomena juga berarti sesuatu yang luar biasa; keajaiban atau sebuah fakta atau kenyataan.
KEMBALI KE ARTIKEL