UKG yang diprogramkan pemerintah dilaksanakan sepanjang bulan November 2015 berlaku bagi guru yang telah tersertifikasi maupun yang belum, baik guru PNS maupun non PNS , yang penting telah memiliki NUPTK dan masih aktif mengajar. Menurut pengamatan Penulis secara teknis UKG tahun 2015 berjalan lebih baik bila dibanding UKG pada tahun 2013.
KEMBALI KE ARTIKEL