Stasiuntelevisi yang dikelola negara,
TVRI mengadakan
monopoli televisi di
Indonesia sampai tahun
1989, ketika stasiun komersial pertama,
RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) memulai siarannya sebagai stasiun televisi lokal dan kemudian diberikan lisensi untuk mengudara secara nasional setahun kemudian.
KEMBALI KE ARTIKEL