Mau berangkat haji, semenjak renovasi Masjidil Haram pada tahun 2013 pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pemotongan kuota haji sebesar 20% kepada setiap negara, tak terkecuali Indonesia. Kuota jemaah haji Indonesia sebelum pemotongan 20% berjumlah 211.000 orang, terbagi dalam dua katagori, 194.000 jemaah haji reguler, sisanya 17.000 haji khusus. Setelah kebijakan pengurangan 20% menjadi 168.800 orang terbagi dalam dua sesi, 155.200 jemaah haji reguler, sisanya 13.600 haji khusus.
KEMBALI KE ARTIKEL