Patologi birokrasi di Indonesia didefinisikan sebagai segala bentuk masalah yang menghambat efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Biasanya, patologi ini timbul akibat penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan ketidakresponsifan terhadap kebutuhan masyarakat. Beberapa contoh gejalanya meliputi: Â Penyalahgunaan wewenang sebagai contoh, pegawai pemerintah menggunakan kekuasaan mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dan Korupsi, praktik tindak suap dan pungli yang merugikan masyarakat sering terjadi di birokrasi di Indonesia serta Proses pelayanan yang sangat berbelit-belit, prosedur prosedur yang sulit dipahami dan tidak efisien yang sering dirasakan oleh masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL