BEKASI - SDGs
(Sustainable Development Goals) menyebutkan
goals dunia ke-12 tentang
Ensure Sustainable Consumption and Production Patterns pada point 5 yang berisi pada tahun 2030, secara subtansial mengurangi limbah sampah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali. Dalam
goals tersebut artinya masih banyak negara yang memiliki permasalahan sampah khususnya di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL