Teori konsumsi dalam ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang mengatur tentang penggunaan harta secara bijak dan bertanggung jawab. Konsumsi dalam ekonomi syariah harus memperhatikan aspek kehalalan, kebersihan, dan kesehatan. Selain itu, konsumsi juga harus memperhatikan aspek sosial, seperti memberikan sedekah dan membantu orang yang membutuhkan.
Perilaku konsumen dalam ekonomi syariah juga harus memperhatikan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, konsumen harus memperhatikan aspek kehalalan dan kebersihan dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Selain itu, konsumen juga harus memperhatikan aspek kualitas dan harga yang sesuai dengan nilai yang diterima.