Tanah begitu penting bagi penghidupan dan kehidupan manusia. Fakta tersebut menjadi hal pokok yang menyebabkan manusia ingin menguasai tanah tersebut, sehingga tak jarang menimbulkan berbagai masalah-masalah pertanahan. Maka dari itu, Pendaftaran Tanah menjadi penting untuk menjamin kelangsungan kepemilikan tanah sesuai dengan Hukum Pertanahan yang ada di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL