Secara etimologis, kata Pers (Belanda),  atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin,  perssare dari kata premere, yang berarti "Tekan" atau "Cetak", definisi  terminologisnya adalah "media massa cetak" atau "media cetak". Dalam  arti sempit, pers meniliki arti media cetak. Sedangkan dalam arti luas,  pers memiliki arti semua barang cetakan yang ditujukan untuk umum  sebagai pengganti istilah printed mass media. Arti pers dalam UU No. 40  tahun 1999 tentang pers yaitu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa  yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi: mencari, memperoleh,  memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam  bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk  lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala  jenis saluran yang tersedia.
KEMBALI KE ARTIKEL