Berita terbaru yang sedang dalam proses pemeriksaan atas kasus dugaan kepergian Gayus dari tahanan tidak hanya ke Bali tetapi juga beliau sempat bepergian ke Macau dan Malaysia. Hal tersebut berdasarkan penemuan paspor palsu dirinya atas nama Sony Laksono. Dari data paspor itu disebutkan, Sony Laksono sudah dua kali pelesir ke luar negeri, Macau, Hong Kong, dan Kuala Lumpur, Malaysia. Pemegang paspor itu diketahui terbang ke Macau dengan Mandala Airlines pada 24 September 2010. Empat hari kemudian, 30 September 2010, paspor yang sama digunakan untuk terbang ke Kuala Lumpur. Jika hal tersebut benar, bagaimana bisa seorang tahanan dapat bepergian ke luar negeri tanpa ada pihak yang memfasilitasi sampai tahanan tersebut bisa membuat paspor palsu. Kenyataannya banyak pihak yang terlibat dari kasus Gayus dan para penegak hukum harus bersikap adil dalam mengungkap kasus ini dari atas hingga bawah kalau memang Indonesia mau bersih dari praktik korupsi seperti ini. Jangan sampai hanya Gayus saja yang menjadi tersangka sedangkan mafia-mafia lainnya dapat kembali beraksi setelah kasus ini selesai. Tidak dapat dipungkiri semuanya ini dikarenakan berkat Gayus yang akhirnya masyarakat sadar akan betapa boroknya institusi pemerintahan Indonesia.