Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Jalaluddin Rakhmat, Kyai PDI-P

5 April 2014   02:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:04 367 2
PDI Syariah Sesampainya di lapangan Bropid Cipongkor, sudah datang beberapa kandidat caleg dari PDI-P. Ustad Jalal langsung bergabung dengan para caleg itu dan langsung melakukan bincang-bincang.  Saya lebih memilih melihat-lihat suasana lokasi ketimbang kumpul dengan para caleg. Setelah beberapa lama, saya lihat Ustad Jalal duduk di tempat teduh, masih dengan beberapa calon. Hari itu memang cukup panas. Saya mendekat posisi ustad dan duduk agak di belakangnya. Kebetulan tempat itu memang sejuk. Obrolan masih tentang pemilu. Tak berapa lama, Pak TB Hasanuddin, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga masih sebagai anggota DPR-RI, mendekati posisi Ustad Jalal. Sambil mendekat dia berkata, “Ayeuna mah PDI-P oge boga kiyai” (sekarang, PDI-P juga punya kiyai) sambil mengusap-usap punggung Ustad Jalal. “Kalau biasanya saya menyebut massa PDIP dengan kader saja, sekarang mah bisa ditambah dengan sebutan jamaah PDI-P” selorohnya yang disambut senyum dan tepuk tangan dari orang-orang sekitarnya. Saya pun ikut tepuk tangan dan tertawa. Memang kehadiran Ustad Jalal di partai ini memberi warna yang lain, putih pada merah. Pro rakyat sekaligus religius. Bahkan beberapa teman menyebutnya sebagai PDI Syariah. Sebuah PDI genre baru kali ya. Dalam orasinya TB. Hasanuddin menyebutkan bahwa PDI-P adalah partai terbuka untuk semua warga Indonesia, apapun agamanya. PDI-P adalah rumah yang ramah buat semua orang. Keterbukaan itulah yang menjadi salah satu alasan Ustad Jalal memilih PDI-P seperti yang pernah saya tulis di artikel 14 alasanUstad Jalal harus masuk parlemen. Seorang kawan memberi komentar di FB saya, tuh kan mulai memperlihatkan jati diri. Siap-siap terikat oleh sistem dan tunduk terhadap kebijakan partai. Nah bagaimana kalau sudah begitu? Saya menjawab, kami berharap dan berdoa agar ustad Jalal dapat memberikan warna pada PDI-P dan juga bangsa ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun