Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Dinas Kehutanan Tapi Mengurus Laut

5 Desember 2014   23:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:57 54 4
[caption id="" align="aligncenter" width="576" caption="Suasana pengajian di Balai TN Takabonerate"][/caption] “Lho kok bisa sih Dinas kehutanan tapi mengurus lautan?” Tanya saya kepada Pak Hasan Kepala SPTN Wilayah I Tarupa Taka Bonerate, Selayar. Pak Hasan juga tertawa sambil menjelaskan bahwa, satuan kerja seluruh taman nasional, termasuk Balai Taka Bonerate memang berada di bawah Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) yang berada di bawah Menteri Kehutanan.

Pertanyaan itu bukan hanya jadi pertanyaan saya, masyarakat Selayar juga banyak yang tidak tahu. Ketidaktahuan itu tergambar dari seringnya Balai ini mendapat laporan-laporan dari masyarakat setempat terkait dengan penebangan pohon, permintaan bibit tanaman hingga kebakaran hutan. Pihak humas kemudian mengarahkan masyarakat untuk melapor kepada pihak yang lebih berwenang. Masyarakat lapor ke Balai ini karena ada logo dan embel-embel kehutanannya di depan kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

Tugas dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate adalah untuk menjaga, memelihara dan melestarikan taman nasional Taka Bonerate yang merupakan atol terbesar ketiga setelah atol Kwajalein di Kepulauan Marshall dan atol Suvadiva di Maldive. Wilayah yang dijaga ternyata sangat luas, total wilayah intinya saja sampai 8.341 HA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun