Pertanyaan itu bukan hanya jadi pertanyaan saya, masyarakat Selayar juga banyak yang tidak tahu. Ketidaktahuan itu tergambar dari seringnya Balai ini mendapat laporan-laporan dari masyarakat setempat terkait dengan penebangan pohon, permintaan bibit tanaman hingga kebakaran hutan. Pihak humas kemudian mengarahkan masyarakat untuk melapor kepada pihak yang lebih berwenang. Masyarakat lapor ke Balai ini karena ada logo dan embel-embel kehutanannya di depan kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate.
Tugas dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate adalah untuk menjaga, memelihara dan melestarikan taman nasional Taka Bonerate yang merupakan atol terbesar ketiga setelah atol Kwajalein di Kepulauan Marshall dan atol Suvadiva di Maldive. Wilayah yang dijaga ternyata sangat luas, total wilayah intinya saja sampai 8.341 HA.