Penolakan Jokowi menandatangani UU MD3 tentu saja mengagetkan banyak orang. Terlepas dari isinya yang kontroversi atau debatable, penolakan ini jelas menunjukkan carut marutnya tata kelola pemerintahan. Bagaimana mungkin UU yang sudah disetujui DPR dan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri) tiba tiba saja ditolak oleh presiden?
KEMBALI KE ARTIKEL