22 Januari 2014 12:25Diperbarui: 24 Juni 2015 02:35103510
Pembeli barang ilegal akan menukarkan uangnya dengan Bitcoin secara ONLINE. Karena transaksi bitcoin tidak akan ter-record oleh sistem pembayaran dan perbankan nasional. Merchant akan mendapat rupiah, sedangkan Bitcoin yang diberikan ke pembeli adalah hasil cuci uang akun-akun palsu bitcoin. Ini untuk menghindari jika polisi menyamar sebagai pembeli. Maka polisi hanya tau satu akun yang dibuat transaksi. Sedangkan akun-akun cuci uang lainnya tak terdeteksi dan tidak akan ter-trace karena polisi dan perbankan tidak bisa masuk sistem Bitcoin.
Setelah memperoleh Bitcoin, pembeli barang ilegal akan belanja barang ilegal di toko online dengan memakai Bitcoin. Transaksi ini Juga tidak akan terpantau otoritas keuangan dan kepolisian. Jadi antara penjual dan pembeli yang memakai Bitcoin aman. Bitcoin hasil penjualan barang ilegal diserahkan pada akun-akun palsu Bitcoin untuk dicuci. Di sini polisi juga hanya bisa tahu akun Bitcoin penjual barang ilegal, tidak tahu sama sekali jaringan di belakangnya. Ini sangat berbeda jika transaksi dilakukan dengan Rupiah. Di mana BI, PPATK, Polisi bisa memantau.
Di web lain komplotan pencuci uang ini membuka toko online barang-barang LEGAL dengan memakai rupiah dengan harga diskon. Toko online ini sebetulnya hanya untuk menyamarkan seolah-olah komplotan ini berbisnis barang LEGAL. Selain melayani pembeli umum, toko ini seolah menjual pada komplotan pencuci uang. Padahal hanya menerima rupiah tanpa pernah mengirim barang pada komplotan cuci uang. Terlihat akun rupiah terakhir benar-benar terlihat bersih. Karena hanya mendapat uang dari toko online LEGALnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.