Keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 mengenai penetapan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2018 beberapa waktu yang lalu patut diberikan apresiasi yang besar. Kebijakan ini disinyalir dapat membatasi konsumsi rokok di masyarakat dan mengurangi pertumbuhan perokok baru dalam masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
KEMBALI KE ARTIKEL