Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) muncul pertama kali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023) dalam kasus pencabulan terhadap David Ozora (17). Agenda sidang perdana ini meliputi pembacaan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diperkirakan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.  "Sidang pada pukul 11.00 WIB digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  seperti dikutip  Antara. Panitia evaluasi diketuai oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
KEMBALI KE ARTIKEL