Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

UU Ekstradisi Indonesia-Singapura Sah, Koruptor Tidak Bisa Lari ke Singapura Lagi

27 Desember 2022   18:32 Diperbarui: 27 Desember 2022   18:42 116 0
Setelah melalui perjalanan yang berliku, akhirnya Undang Undang Perjanjian antara Indonesia dan Singapura yang mengatur ekstradisi buronan telah disahkan. Pengesahan UU tersebut adalah bentuk tindak lanjut atas ditandatanganinya perjanjian antara kedua negara bertetangga itu yang dilaksanakan di Bintan, Kepulauan Riau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun