Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mandek Era Anies Baswedan, Normalisasi Sungai Dilanjutkan PJ Gubernur

13 November 2022   09:05 Diperbarui: 13 November 2022   09:14 195 0
Berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi akan melanjutkan program normalisasi sungai.
Program ini diharapkan dapat berjalan kembali setelah sebelumnya sempat mandek di era Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI sebelumnya.

Dari koordinasi dengan pejabat terkait, Heru Budi berharap dapat melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi dan sodetan.

"Nanti kami selesaikan, saya akan ke Pak Menteri ATR/BPN," ujar Heru sebagaimana diberitakan di kanal Kompas.com

Ia juga menambahkan, pembebasan lahanlah yang menjadi menghambat normalisasi sungai pada Gubernur sebelumnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Program Rakyat atau Kepentingan Politik?

Kerap kali langkah PJ Gubernur DKI Jakarta dalam menangani Ibukota menuai sorotan. Pasalnya, riuhnya Anies Baswedan dideklarasikan oleh Nasdem sebagai bakal calom presiden 2024 mendatang.

Hal tersebut netizen dan pengamat hubungkan dengan langkah-langkah PJ Gubernur DKI saat menjabat. Programnya dinilai bertentangan dengan program pemerintah DKI era sebelumnya.

Seperti membuka kembali posko pengaduan masyarakat di balaikota, sebagaimana telah dilakukan pada era Ahok dan ditiadakan era Anies.

Kali ini, program normalisasi sungai yang memang mandek di era Anies Baswedan. Padahal, menurut hemar penulis, program pemerintah selama memberikan solusi dan kebermanfaatan fundamental perlu didukung.

Sebagaimana normalisasi sungai, banjir di DKI Jakarta bukan hal baru. Setiap periode dan pergantian Gubernur DKI Jakarta tentu harus memberikan solusi atas banjir di Jakarta.

Entah itu memang kepentingan politik, atau mengcounter apa yang sudah dilakukan era Anies Baswedan, namun perlu dukungan semua pihak jika memang program itu ditujukan untuk rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun