Ketika Nabiyullah Muhammad SAW dan kaum Muslimin hijrah dari Makkah ke Madinah al-Munawwarah, sejatinya kafir quraisy senang dengan kepergian mereka. Sebab kalau kita bayangkan Rasulullah dan kaum Muslimin dianggap telah merusak tatanan sosial masyarakat, memecah belah kaum quraisy, memisahkan ayah dan anaknya, kakak dengan adiknya dan seterusnya. Sehingga ketika Rasulullah dan kaum Muslimin hijrah ke Madinah al-Munawwarah, mereka mestinya menganggap semua urusan telah selesai, urusan yang mengacaukan tatanan sosial masyarakat mereka telah hilang dan tiada.
KEMBALI KE ARTIKEL