Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Fiqh Muamalah dalam Praktik Arisan: Kajian terhadap Hukum dan Prinsip dalam Transaksi Arisan

27 Mei 2024   23:02 Diperbarui: 27 Mei 2024   23:32 109 0
Praktik arisan, sering ditemukan dalam kalangan masyarakat yang merupakan sebuah bentuk transaksi. Praktik arisan banyak yang telah menjadikan subjek penelitian dan diskusi dalam konteks hukum Islam. Sedangkan Fiqh muamalah sendiri merupakan sebagian dari sebuah hukum Islam, yang di dalamnya mempelajari tentang hubungan dan transaksi antar Individu dan masyarakat pada aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Dalam artikel ini akan dijelaskan analisis Fiqh muamalah pada praktik arisan memiliki pentingnya dalam memahami bagaimana prinsip dan hukum Islam jika diterapkan dalam praktik arisan agar memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun