Konstitusi merupakan seperangkat prinsip dan aturan yang mengatur sebuah negara. Di mana pemerintah dan masyarakat harus mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan di sebuah negara, agar negara makmur. Adapun fungsi konstitusi yaitu membatasi pemerintah agar tidak berbuat sewenang-wenang dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai sumber hukum tertinggi, sebagai pelindung hak asasi manusia dan kebebasan suatu negara.
KEMBALI KE ARTIKEL