Bagi saya publik perlu melihat dari perspektif lain tentunya dengann kerangka berpikir yang global juga bahkan bisa memakai logika terbalik, sehingga tidak salah juga ketika saya bisa menggambarkan bahwa Pesan politik anas menggambarkan Ucapan terima kasih tersebut sebagai sebuah isyarat rasa kepuasan dirinya terhadap Ketua KPK yang telah melakukan terobosan massif untuk membongkar berbagai kasus korupsi di indonesia bahkan berani menjadikan Anas sebagai tersangka (Bahkan di tahan), karena siapa juga yang tidak mengenl anas, mengingat Anas adalah Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Partai yang memenangkan pemilu yang juga merupakan Kuasa pengambilan kebijakan di negara yang besar inii tentunya penahanan tersebut dianggap sebagai terobosan fenomenal dalam sejarah pemberantasan korupsi, Selanjutnya adalah "Kado Tahun Baru Untuk SBY", Bukan berarti saya menjustifikasi bahwa Analisa publik maupun pengamat yang menggambarkan sebuah rasa kekecewaan anas terhadap SBY adalah SALAH TOTAL, akan tetapi lebih pada memakai pisau analisa saya untuk membedah ending dari kalimat tersebut, tentunya saya juga bisa berasumsi bahwa pernyataan Anas bisa menggambarkan sebuah prestasi konkrit yang dipersembahkan oleh Presiden SBY khususnya pada bidang Penegakan Hukum diakhir masa pemerintahannya dengan memposisikan diri sebagai orang yang tidak menghalangi proses hukum tersebut bahkan yang menjerat kadernya sekaligus (Menjerat Kader Partai yang mengantarkan SBY sebagai Presiden RI selama 2 Periode), sehingga bisa saja ini merupakan kepuasan tersendiri dari Anas yang pernah dididik dan dibesarkan oleh SBY. Selebihnya makna kado tahun baru berkonotasi pada sebuah Suprise diawal tahun 2014 khususnya menggugat mitos hasil lembaga survei yang menyatakan Partai Demokrat akan kalah pada Pemilu 2014 nanti dengan indikator ketidakpuasan publik atas kinerja Pemerintah, sehingga penahanan tersebut merupakann variabel penting dari kesuksesan Pemerintah untuk mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu dan dengan sendirinya akan merubah persepsi publik yang bisa berujung pada naiknya Elektibilitas Partai Demokrat jelang Pemilu 2014.
Tentunya dari telaah tersebut dapat saya simpulkan bahwa Anas memberikan signal ke publik dengan pesan kalimat yang serba subjektif dan kompleks agar dia bisa mengetahui kepekaan publik dalam menelaah kalimat yang serba ganda itu' tentunya dengan target agar dia bisa mengetahui siapa saja yang mapan dalam memahami tafsir komunikasi politik ala Aktivis. Masih ingat jawaban Anas jika kebanyakan wartawan menanyakan kalimat-kalimat subjektifnya itu, jawabannya selalu dia serahkan ke publik yang menyimpulkan' olehnya itu, terjadi kesalahan fatal jika publik selalu menyimpulkan itu secara berlebihan bahkan secara sepihak(Tanpa melakukan tafsir terbalik terhadap setiap pesan politiknya).
Akhir dari tulisan ini adalah pesan saya kepada publik agar tidak mudah mengkonversi sebuah pesan politik yang sifatnya multitafsir, terlebih lagi menyimpulkan pesan itu pada ruang yang berbeda, karena yang punya kuasa untuk memastikan kalimat tersebut yakni hanya Anas sendiri dan Tuhan yang tahu, selebihnya adalah pengadilan yang akan memutuskan bahwa anas bersalah atau tidak (Karena Anas Dan Tuhan tidak bisa dipaksakan untuk menjelaskan kalimat-kalimat tersebut), karena pengadilan yang bisa memberikan parameter untuk memastikan ending dari pada pesan Anas, artinya jika anas mampu membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan diakui oleh pengadilan maka publik sendiri yang akan menyimpulkan bahwa pesan Anas berkonotasi pada pemaknaan tentang Hukum kita yang masuk skenario senyap para penguasa, akan tetapi jika sebaliknya anas tidak mampu membuktikan bahwa dia tidak bersalah dan KPK mampu membuktikan segala sangkaannya terhadap Anas, maka publik wajib memastikan bahwa pesan Anass pada Tgl. 10 Januari 2014 kemarin adalah sebuah ekspresi rasa kepuasannya terhadap kinerja SBY dan KPK khususnya pada bidang penegakan hukum.
Oleh :
FUAD BACHMID (Mantan Ketua Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial & Ilmu Politik Se-Indonesia, Periode 2009-2013 / Sekjend Perhimpunan Simpul Aktivis Seluruh Indonesia, Periode 2011-2016)