Seperti biasa, Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin, dengan lantang menegaskan bahwa Sri Mulyani telah melakukan kebijakan yang fatal dengan menjual murah aset BPPN eks BDNI. Bukan hanya melancarkan tuduhan yang didukung oleh bukti-nukti, Rizal Ramli juga dengan tegas mengusulkan kepada KPK (Komisi Pengawasan Korupsi) agar segera menangkap Sri Mulyani.
KEMBALI KE ARTIKEL