Seperti biasa, Rizal Ramli, mantan Menko Ekuin, dengan lantang menegaskan bahwa Sri Mulyani telah melakukan kebijakan yang fatal dengan menjual murah aset BPPN eks BDNI. Â Bukan hanya melancarkan tuduhan yang didukung oleh bukti-nukti, Rizal Ramli juga dengan tegas mengusulkan kepada KPK (Komisi Pengawasan Korupsi) agar segera menangkap Sri Mulyani.
KEMBALI KE ARTIKEL