Awal bulan Mei, muncul breaking news di media sosial ketika KPK mengumumkan akan menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka BLBI pekan depannya. Ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada para wartawan Senin 1 Mei 2017. Lebih jauh disampaikan oleh Febri Diansyah bahwa KPK telah menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung adalah tersangka dalam kasus ini. Perbuatan Syafruddin Temenggung telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3.7 trilyun.
KEMBALI KE ARTIKEL