Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menghidupkan Pasal Penghinaan Terhadap Presiden

14 Agustus 2015   14:22 Diperbarui: 14 Agustus 2015   14:22 11 1
Presiden Jokowi kembali memunculkan kontroversi. Buat sebagian orang sangat mengagetkan ketika ada upaya dari Presiden Jokowi yang mengangkat kembali pasal subversif. Padahal MK (Mahkamah Konstitusi) sudah menghapuskannya. Ada apa di balik rencana ini ? Apa alasannya? Bukankah ini suatu blunder?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun