Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Brigadir J. Pembunuhan berencana ini didalangi oleh Jenderal bintang dua, yakni Kadiv Propam. Irjen. Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigadir J. Kasus ini bukanlah merupakan kasus baru, tetapi kasus yang sudah cukup lama. Kejadian pertama tepat pada hari Senin 4 Juli 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL