Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Tidak Punya Izin tapi Masih Bisa Kirim Pelaut ke Luar Negeri, Siapa Institusi yang Berwenang Melakukan Penindakan?

30 Mei 2024   00:36 Diperbarui: 30 Mei 2024   01:47 483 5
Berapa jumlah perusahaan di Indonesia yang melakukan kegiatan usaha perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia, khususnya para pelaut kita yang kemudian dipekerjakan di atas kapal berbendera asing "selain berbendera Indonesia", baik di kapal barang, dll., "niaga" maupun di kapal penangkap ikan di luar negeri?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun